#BelajardariArsitektur: Meningkatkan Keamanan Lewat Desain

10:07 AM

Dalam kuliah Perilaku dan Desain Arsitektur hari ini, Bapak Baskoro Tedjo dan Bapak Hanson E. Kusuma menyampaikan kuliah yang menarik. Judulnya adalah Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED). Untuk apa sih kuliah ini? Jawabannya sederhana: meningkatkan safety dan security. Dalam CPTED, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi.

Syarat yang pertama adalah surveillance atau pengawasan. Dalam aspek surveillance ini, kita harus bisa memastikan bahwa desain kita cukup meningkatkan kemampuan identifikasi orang. Dalam bahasa sederhananya, mudah diawasi. Misalnya seperti ini:


Rumah biru dan merah memiliki tingkat surveillance yang berbeda. Karena posisinya yang berada di tengah perumahan, rumah biru dikelilingi banyak rumah lainnya. Setiap pintu masuk menuju ke rumah selalu mudah diawasi oleh para tetangga. Sedangkan rumah berwarna merah memiliki tingkat surveillance yang lebih rendah. Ia hanya bisa diawasi oleh beberapa rumah lainnya. Pintu belakangnya pun cenderung tidak terawasi.

Syarat berikutnya adalah access control. Tentunya harus ada batasan-batasan tertentu untuk keluar atau masuk dari lingkungan yang kita rancang. Adanya pintu adalah usaha untuk melakukan access control tersebut.

Aspek yang ketiga merupakan territoriality. Aspek territoriality amat erat kaitannya dengansense of belonging. Semakin besar rasa kepemilikan orang terhadap suatu benda atau seseorang, maka ia akan menjaganya dengan baik. Rancangan dengan territoriality yang baik akan mendorong adanya interaksi, kewaspadaan, dan juga kontrol lingkungan. Bagaimana cara kita memunculkan territoriality yang jelas ini? Tentunya kita harus memberikan batas antara ruang publik dan privat. Namun, batasan tersebut sebaiknya tidak terlalu rigid agar publik tetap punya rasa tanggung jawab untuk membantu mengontrol ruang privat dan kelompok orang yang berada dalam ruang privat merasa punya tanggung jawab terhadap ruang publik.

Ketiga aspek ini, SAT menjadi satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Contoh kasusnya dapat kita lihat pada kedua pagar di bawah ini


Gambar yang pertama menunjukkan pagar yang memiliki aspek territoriality dan access control yang jelas. Batas ruang tergambar. Orang memahami bahwa perilaku yang diharapkan dari stimulus adalah tidak boleh melewati tembok. Namun ternyata aspeksurveillance menjadi hilang. Publik tidak bisa membantu melakukan pengawasan dari luar. Meskipun sama-sama memenuhi aspek territoriality dan access control, gambar pertama berbeda dengan gambar yang kedua. Surveillance gambar kedua menjadi lebih baik karena pagar yang tidak solid. Dari luar kita masih bisa melihat apa yang terjadi di dalam dan membantu mengawasi.

Surveillance, access, territoriality; ketiganya merupakan kriteria desain. Aplikasi dalam desainnya bisa menjadi sangat beragam. Hal yang penting adalah ketiga syarat ini harus terpenuhi dalam satu waktu.

Saya rasa syarat-syarat ini juga layak kita aplikasikan dalam organisasi. Bukankah kita juga butuh rasa aman itu? Memang tidak salah jika dikatakan bahwa kita harus berani keluar dari zona aman dan nyaman, tapi pada dasarnya manusia akan selalu mencari rasa aman. Abraham Maslow dalam teorinya mengenai hieraki kebutuhan manusia menyebutkan rasa aman sebagai kebutuhan paling penting setelah kebutuhan fisiologis. Maka nilai-nilai S-A-T sudah sewajarnya menjadi nilai yang penting dalam sebuah organisasi.


Organisasi kita harus meningkatkan surveillance. Kita harus bisa memastikan bahwa organisasi ini dapat diawasi dengan baik. Bagaimana caranya? Ternyata hal yang penting adalah agar orang mampu mengidentifikasi objek yang ia awasi. Contohnya ketika kita berbicara tentang Kabinet KM ITB, maka harus ada sistem yang memastikan setiap elemen yang terkait mampu mengawasi Kabinet; entah itu Kongres, MWA-WM, Tim Beasiswa, HMJ, UKM, bahkan mahasiswa itu sendiri. Tetapi, sebelum itu ada hal penting yang harus terlebih dulu dilakukan. Publik harus bisa mengidentifikasi terlebih dahulu Kabinet KM ITB. Identifikasinya bisa bermacam-macam. Entah itu Pengurusnya, fungsinya, tujuannya, program-programnya, dan sebagainya.

Selain itu, kita harus bisa membuat access control yang baik. Harus ada batasan-batasan yang jelas untuk keluar masuk. Anggota organisasi harus bisa memahami koridor-koridor yang terdapat di dalamnya serta pintu-pintu mana yang boleh digunakan. Jika semua orang asal keluar masuk begitu saja dan main tabrak sana-sini, tentu saja yang terjadi adalahchaos. Selain itu, jika tidak ada access control maka orang luar pun bebas masuk dan mengobrak-abrik apa yang terjadi di dalam.

Dan yang ketiga, kita harus memperhatikan aspek territoriality. Harus ada batas yang jelas antara ruang luar dan dalam. Jika tidak, maka keberadaan organisasi itu sendiri pun menjadi dipertanyakan. Tetapi batasan ini tidak boleh memisahkan secara mutlak. Sebuah organisasi tidak bisa melupakan lingkungan sekitarnya. Ia tetap harus tahu apa yang terjadi di sekelilingnya dan memberikan respon terhadap hal tersebut. Dan sebaliknya, batas ini tidak boleh menjadikan suatu organisasi menjadi eksklusif dan tidak lagi dipedulikan oleh elemen di sekitarnya. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, rancangan dengan territoriality yang baik akan mendorong adanya interaksi, kewaspadaan, dan juga control lingkungan. Hal ini hanya bisa muncul dari adanya sense of belonging. Maka ternyata untuk membentuk sebuah teritori dengan batasan yang jelas namun tidak rigid, kuncinya adalah dengan membangun rasa kepemilikan.

Kemudian kita seharusnya bertanya, sudah amankah kita organisasi kita? Terlebih, apabila kita berperan sebagai arsiteknya, mari bertanya: Apakah kita sudah merancang organisasi dengan surveillance, access control, dan territoriality yang baik?

Itulah yang sekilas bisa kita pelajari dari perilaku dan desain arsitektur. Semoga yang baik bisa kita ambil dan yang kurang berkenan bisa sama-sama kita perbaiki agar menjadi lebih baik. Wallahu’alam.

Atika Almira | 15212046
Arsitektur 2012

You Might Also Like

0 comments

ayo komen disini :)

Popular Posts