Rokok Gambar Seram: Sudahkah 'Kita' Bisa Bernapas Lega?

10:08 PM

Hari Selasa, 24 Juni kemarin adalah batas waktu bagi semua merk rokok untuk mengganti kemasan mereka. Memang, hingga 25 Juni hari ini, belum semua mematuhi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Peringatan dan Informasi pada Kemasan Produk Tembakau. Namun pemerintah berjanji akan menindak tegas industri rokok yang tidak memasang gambar peringatan mengerikan yang bisa mencegah orang untuk membeli produk tembakau mematikan tersebut.

Angka kematian yang disebabkan rokok memang terbilang tinggi. Menurut data yang dimiliki Ikatan Dokter Indonesia (Republika, 25 Juni 2014), 200 ribu jiwa meninggal setiap tahunnya akibat rokok. Jumlah ini meningkat dari tahun 2010 yang masih berkisar di angka 190 ribu. Dalam Indonesia Conference on Tobacco or Health (ICTOH), 30 Mei silam, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyampaikan bahwa penderita penyakit akibat konsumsi tembakau dari 384.058 orang di tahun 2010 meningkat menjadi 962.403 orang pada tahun 2013.

Pada akhirnya, lanjut Menkes, ini berdampak pada peningkatan kerugian ekonomi secara makro, yaitu Rp 245,41 triliun pada 2010 menjadi Rp 378,75 triliun pada 2013. Di lain waktu IDI juga mengemukakan bahwa pendapatan dari cukai rokok memang besar, tapi masih di bawah biaya yang harus dikeluarkan untuk mengobati orang sakit akibat rokok. Rata-rata cukai rokok yang masuk hanya sekitar Rp 100 triliun sementara menurutnya minimal dibutuhkan Rp 180 triliun untuk pengobatan penyakit akibat produk tembakau ini.

Saya pribadi tidak menyangkal, memangkas habis industri rokok Indonesia secara langsung dalam jangka waktu yang singkat pasti akan membuat perekonomian terguncang. Tapi rasanya pendapatan materiil sesaat tidak bisa kita bandingkan dengan kerugian besar yang harus ditanggung bangsa ini karena kehilangan generasi terbaiknya. Apalagi jika hanya disebabkan oleh sebatang kecil gulungan tembakau.Dan rasanya negeri indah ini masih punya banyak potensi lain yang bisa kita kembangkan ke depan.

Kita patut bersedih. Jumlah perokok di Indonesia termasuk salah satu yang terbanyak di dunia. Menurut Menkes,jumlahnya 66 juta jiwa. Sementara itu 97 juta jiwa termasuk perokok pasif karena terpapar asap rokok. Terlebih lagi, 43 juta anak-anak terancam kesehatannya akibag rokok. Fakta ini diperparah dengan meningkatnya jumlah perokok pemula. Di tahun 2007, 'hanya' terdapat 33,1% perokok yang berusia 15- 19 tahun. Jumlah ini meningkat di tahun 2010 menjadi 41,3%. Belum lagi, jumlah perokok perempuan meningkat 10 kali lipat, dari 1,3% menjadi 13%. Padahal dari rahim merekalah generasi selanjutnya dilahirkan.

Pemerintah harus mengambil langkah serius. Sikap ini sudah mulai ditunjukkan dengan penetapan kebijakan. Mari kita nilai lebih lanjut lewat penerapannya. Kita juga seharusnya tak boleh kalah. Teman -teman di UI dalam dialog menuju kontrak politik 18 Juni kemarin telah mendesak timses kedua capres untuk mengaksesi FCTC. HMF Ars Praeparandi pun setahu saya punya program untuk kampanye anti rokok. Lalu, kita, sebagai individu, bisa mengambil peran apa dalam hal ini?

Saya memang tidak suka dengan asap rokok, jujur saja. Lalu, sudahkah saya bisa bernapas lega dengan terpasangnya gambar seram pada kemasan rokok? Mungkin belum. Para pecandu akan sulit lepas dari candunya,meski sudah tahu bahaya yang dihadapi. Kemungkinan besar saya masih akan terpapar asap rokok di angkutan umum, di ruang-ruang publik, atau bahkan di kampus dari mereka yang sejak lama tak bisa lepas dari isapan asap.

Tapi setidaknya saya bisa sedikit bernapas lega. Pemerintah sudah menambah sedikit usahanya untuk memproteksi adik-adik saya (yang lucu-lucu itu) dari bahaya rokok. Ya, semoga :)

P.S. Mohon maaf jika ada teman-teman perokok yang agak tersinggung. Saya doakan semoga menjadi perokok yang sedikit manusiawi, karena tidak membiarkan orang-orang di sekitarnya menjadi perokok pasif.

You Might Also Like

0 comments

ayo komen disini :)

Popular Posts